Pelayanan E- KTP di Kecamatan Lais Terganggu Listrik

Tempat perekaman EKTP Kecamatan Lais tidak bisa beroperasi akibat listrik padam--
“Harapan, agar PLN lebih memikirkan masyarakat. Artinya, pemadaman dilakukan saat libur saja apalagi untuk melakukan pembersihan jaringan,”harapnya
Sementara itu, operator pelayanan e – KTP Kecamatan Lais, mengaku memang kalau padam listrik pelayanan tidak bisa dilakukan.
“Kalau listrik padam perekaman tidak bisa dilkakukan,”ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: