Pemkab Muba Salurkan BLTPI di 15 Kecamatan

Pemkab Muba Salurkan BLTPI di 15 Kecamatan

Penyaluran BLTPI disalah satu kecamatan di Muba--

SEKAYU,HARIANMUBA.COM,- Dalam upaya Atasi dampak inflasi, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Bumi Serasan Sekate, Pemkab Muba melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berkolaborasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Muba salurkan bantuan langsung tunai penanganan Inflasi (BLTPI)

Adapun penyerahan BLTPI sudah dilakukan diempat kecamatan yakni Sekayu, Sungai Lilin, Batanghari Leko, dan Lawang Wetan dari jumlah 15 kecamatan di Kabupaten Muba.

Kepala Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Muba Ir Zulfakar MSi, mengatakan bahwa penerima manfaat untuk kecamatan sekayu ada 1676 penerima manfaat yang terdiri dari 1360 UMKM dan 316 nelayan. Adapun bantuan yang disalurkan berupa uang sejumlah Rp. 150.000 yang diberikan selama 3 (tiga) bulan melalui rekening bank BRI Cabang Sekayu.

"Alhamdulillah, penyerahan ini berjalan dengan lancar, meskipun ramai masyarakat masih tetap antrian dengan tertib. Harapan kami realisasi BLTPI ini dapat menunjang perekonomian keluarga dan mengurangi dampak inflasi serta kenaikan BBM. Penyaluran BLTPI ini merupakan salah satu upaya dan bukti Pemkab Muba hadir bagi masyarakat yang mengalami kesulitan secara ekonomi," ungkapnya.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Sahkan UMK Muba Tahun 2023 Naik 7,72 Persen

BACA JUGA:Ratusan Warga Muba Diberangkatkan Umroh Gratis

Selain di kecamatan Sekayu, Lanjut Zulfakar Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Penanganan Inflasi (BLTPI) di Muba akan dilaksanakan pada 14 kecamatan lainnya yaitu, Batang Hari Leko, Sungai Lilin, Lawang Wetan, Sanga Desa, Babat Toman, Jirak Jaya, Lais, Lalan, Plakat Tinggi, Sungai Keruh, Babat Supat, Bayung Lencir, Tungkal Jaya dan Keluang," jelasnya.

Adapun, Zulfakar mengaku ada empat kecamatan sudah disalurkan diantara Sekayu, Sungai Lilin, Batanghari Leko, dan Lawang Wetan.

"Untuk kecamatan lain menyusul sesuai jadwal," bebernya

Sementara, Kepala kejaksaan negeri Muba yang diwakili oleh Kasi Datun, Zulfadly, SH menyampaikan Kejaksaan Negeri Muba memiliki tanggung jawab dalam mendampingi dan mengawasi agar bantuan ini dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polres Muba Perketat Pengamanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: