Pukul Istri Pakai Kursi, Pria di Banyuasin Diamankan Polisi

Pukul Istri Pakai Kursi, Pria di Banyuasin Diamankan Polisi

Pelaku pemukulan istri yang diamankan polisi--

PANGKALAN BALAI,HARIANMUBA.COM - Seorang pria berinisial MYD (42) warga Jalan Ariyat Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, diamankan Polisi setelah memul Istrinya DY (40) menggunakan kursi.

Kasus pemukulan istri oleh Pria Banyuasin ini terjadi Senin tanggal 28 November 2022 sekira pukul 02.00 WIB di Acara Pernikahan yang berlokasi di Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. 

Saat itu pria ini melakukan KDRT dengan cara pelaku memukul korban di bagian muka wajah korban dengan menggunakan tangan kosong.

Tidak hanya itu pelaku mengambil kursi plastik yang berada tidak jauh darinya dan kemudian memukul korban menggunakan kursi plastik tersebut dan mengenai tubuh korban.

BACA JUGA:Usai Apel, Polres Muba Gelar Doa Bersama untuk Korban Gempa dan korban bom bunuh diri Polsek Astana Anyar

BACA JUGA:Tragis, Pengendara Motor Warga Muara Dua Tewas, Tabrak Pohon Tikungan Maut

"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian kepala, luka memar di tangan sebelah kanan, luka memar di tangan sebelah kiri, dan luka memar dibagian muka dan mata," jelas

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP AKP Hary Dinar SIK SH MH.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Banyuasin untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Dijelaskan AKP Hary Dinar, pelaku berhasil diamankan Pada Selasa tanggal 06 Desember 2022 sekira pukul 10.30 WIB dirumahnya.

BACA JUGA:Desa Danau Cala Gelar Lelang Lebak Lebung, Warga Bersaing Jadi Pengemin

BACA JUGA:Kebakaran Terjadi di Gudang BMN Kantor Kemenkumham

"Pelaku langsung diamankan dan dibawa oleh anggota Unit IV PPA Polres Banyuasin untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Pelaku disangkakan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," beber AKP Hary Dinar.

Barang Bukti (BB) yang turut diamankan yakni 1 Helai Baju Kaos lengan Pendek berwarna Kuning yang bertuliskan GUESS, 1 Helai Celana Jeans panjang berwarna biru, 1 Helai Baju kaos lengan pendek berwarna hitam, dan 1 Helai Celana Pendek berwarna Hitam," tandas AKP Hary Dinar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: