Mantan Kadis Pertanian Banyuasin Ditetapkan Tersangka, Kasus Korupsi Program Serasi 2019

Mantan Kadis Pertanian Banyuasin Ditetapkan Tersangka, Kasus Korupsi Program Serasi 2019

Zainuddin mantan Kadis Pertanian (rompi merah nomor 01) bersama dua rekan lain, ditetapkan sebagai tersangka Korupsi Serasi Banyuasin tahun 2019. Foto: Fadly/sumeks.co----

Tidak hanya untuk Kabupaten Banyuasin saja, sambung dia, namun dalam penyidikan program Serasi ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih terus melakukan upaya penyidikan terhadap Kabupaten/Kota lainnya seperti Kabupaten Muaraenim, Pali, OKU, OKI, OKUT, Muba, dengan jumlah anggaran keseluruhan Rp 1,3 triliun.

"Jadi penyidikan ini kita lakukan secara bertahap, dimulai dari Kabupaten Banyuasin terlebih dahulu, dan fokus pembuktian perkara ini dahulu, baru nanti ketahap penyidikan untuk Kabupaten lainnya," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: