Diduga Melakukan Sodomi, Pria di Palembang Diamankan, Sempat Ancam Korban Menggunakan Senjata Tajam

Seorang pria berinisial HN diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co----
PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan seorang pria diduga melakukan sodomi.
Pria tersebut berinisial HN (26) warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kota Palembang.
Sementara korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria ini adalah FL (13) yang masih tetangganya sendiri.
Peristiwa sodomi ini terjadi Rabu 14 Desember 2022 malam di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I tepatnya di tepian sawah.
BACA JUGA:Anggota Polres Muba Diberikan Pelatihan Memandikan dan Mengkafani Jenazah
BACA JUGA:Polsek Bayung Lencir Lakukan Pengamanan Natal di Gereja Job Talisman
Informasinya kejadian berawal ketika pelaku menghampiri korban yang saat itu sedang bersama teman nya.
Oleh pelaku korban diajak ke tempat sepi, teman korban sempat ingin ikut tetapi dicegah oleh pelaku.
Di TKP, korban langsung diancam menggunakan pisau, sembari dipaksa menuruti kemauan pelaku.
Setelah itu, Korban pun langsung dicabuli.
Korban FL didampingi ibunya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Apriyadi Jagokan Prancis pada Laga Final Piala Dunia Qatar 2022
BACA JUGA:Direksi RSUP Mohammad Hoesin Palembang Lakukan Visitasi dan Identifikasi ke RSUD Sekayu
Ibunya mengatakan, awalnya kecurigaan keluarga yang melihat korban pulang ke rumah tanpa membawa handphone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: