Pencairan Bantuan Bansos BLT BBM tahap 2 Segera Berakhir, Segera Cek Status Penerima, Jangan Sampai Lewat

Pencairan Bantuan Bansos BLT BBM tahap 2 Segera Berakhir, Segera Cek Status Penerima, Jangan Sampai Lewat

Ilustrasi Bansos-palpres.com-palpres.com--

- Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

BACA JUGA:Muba Terus Lakukan Percepatan Digitalisasi

- Kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK), khusus untuk PKH.

Jika ketiga syarat itu sudah terpenuhi, maka kalian wajib mendaftar terlebih dahulu lewat aplikasi Cek Bansos.

Hal itu dilakukan agar kalian bisa tercantum dalam daftar sebagai KPM ke dalam DTKS, dan bisa menerima Bansos BLT BBM 2022.

Setelah selesai mendaftar DTKS, kalian baru bisa cek apakah masuk kategori KPM yang berhak mendapatkan Bansos BLT BBM 2022 atau tidak.

BACA JUGA:Kejurda Bulutangkis Bupati Cup 2022 Resmi Berakhir, Sekayu Raih Juara Kelas Kecamatan

Sebagaimana dilansir dari situs resmi Kemensos, cara cek status penerima BLT BBM tahap 2 sebagai berikut.

1. Siapkan HP yang sudah terkoneksi internet stabil.

2. Siapkan KTP.

3. Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Awal Tahun Depan, 3 Jenis BBM Ini Dilarang Beredar di Indonesia

4. Pilih data wilayah yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahann.

Nantinya situs dari Kemensos akan menyampaikan informasi dari status BLT BBM tahap 2 dan BPNT 2022.

Jika kalian terpilih sebagai penerima bansos, maka di status itu akan mengirimkan notifikasi dengan kata "YA" tepat di kolom BLT BBM tahap 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: