3 Oknum Dishub Jambi Kena OTT, Tarik Pungli di luar terminal angkutan barang Talang Gulo

3 Oknum Dishub Jambi Kena OTT, Tarik Pungli di luar terminal angkutan barang Talang Gulo

Oknum Dishub Kota Jambi yang kena OTT Polda Jambi tak setor uang setoran sopir truk batu bara-Ist/jambi-independent ---

JAMBI,HARIANMUBA.COM - Tim Resmob Polda Jambi melakukan operasi tangkap tangan (OTT)

Tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi.

Aknum ini pungutan liar (pungli) di luar terminal angkutan barang Talang Gulo, Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy membenarkan atas penangkapan oknum PNS Dishub Kota Jambi yang diduga melakukan pungli itu, pada Jumat 16 Desember 2022 malam.

BACA JUGA:Sedih, Mahasiswi Lubuk Linggau Untuk Titip Keluarga Ke Pacar Sebelum Bunuh Diri

BACA JUGA:CNG Bisa Jadi Alternatif Penganti BBM Pertalite, Harganya Ramah Dikantong

Dikatakan Edy, penangkapan tiga oknum Dishub Kota Jambi itu dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum, Kompol Handres. 

Kata Mas Edy, berdasarkan laporan dan informasi yang beredar bahwa setiap angkutan batu bara yang melintasi Pos dishub dimintai hang sebesar Rp5.000,-. Tapi uang tersebut rupanya tidak masuk ke terminal Angkutan Talang Gulo.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Resmob Polda Jambi, bahwa benar oknum Dishub tersebut sedang memungut uang para sopir angkutan batu bara tanpa melewati dalam terminal dan mengambil uang sopir tanpa memberikan karcis resmi," jelas Mas Edy.

Tiga oknum Dishub itu berinisial SA, Z, MS. Mereka langsung diamankan Tim Resmob Polda Jambi saat sedang melakukan aksinya, setelah dilakukan pemeriksaan tim Resmob Polda Jambi menemukan barang bukti yang diduga hasil pungli berupa.

BACA JUGA:Kenalkan Kondisi Geografis, Apriyadi Ajak Peserta Off-road Trabas Hutan Muba

KARCIS 

-Kuning ( Tronton 14 ton )17 Lembar

-Biru ( Fuso 14 ton ) 2 lembar 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: