Polsek Bersama Forkopimcam Bayung Lencir Tertibkan Tempat Penyulingan Minyak Ilegall
Foto bersama polsek bayung lencir usai penertiban lokasi penyulingan minyak --
BAYUNG LENCIR,HARIANMUBA.COM,- Jajaran Polsek Bayung Lencir, Polres Muba, Polda Sumsel Jum'at 23 Desember 2022 melakukan penertiban tempat penyuling minyak ilegall diwilayahnya.
Dalam kegiatan ini jajaran Polsek Bayung Lencir, Polres Muba Polda Sumsel juga didampingi forkopimcam Bayung Lencir.
Penertiban dan sosialisasi ini dilakukan di Desa Simpang Bayat, Bayat Ilir, Pangkalan Bayat, Simpang Patin desa Sukajaya, serta Berdikari desa Sukajaya.
"Sampai saat ini kegiatan penyulingan minyak tradisional di seputaran wilayah hukum Polsek Bayung Lencir tidak ditemukan adanya aktifitas," ujar Kapolsek Bayung Lencir IPTU Deby Apriyanto SH, melalui Kanit Reskrim IPTU Eko Purnomo SH MH.
BACA JUGA:Hendak Naik Ke Kapal Ferry, Mobil Nyemplung Ke Laut, Penumpang Berhasil Diselamatkan
BACA JUGA:Pembangunan Tugu Napu Rampung, Camat dan Kades di Sungai Lilin 'Pose' Bersama
Eko menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah mensosialisasikan aturan perundangan yang melarang aktifitas pengolahan minyak dan gas secara ilegal.
Sosialiaasi dilakukan dengan cara memasang spanduk himbauan, serta menjelaskan langsung ke warga masyarakat.
"Untuk warga masyarakat, jangan pernah mencoba untuk melakukan pengolahan minyak ilegal, karena dalam perundangan sudah jelas hukuman denda maupun kurungan penjaranya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: