Tahun Depan Penjualan Pertalite di SPBU Diprediksi Makin Ketat, Kendaraan Diatas 1400 CC Mulai Dilarang
Penjualan BBM disalah satu SPBU di Jalintim Palembang Jambi--
Nah, kalau revisi Perpres 191/2014 rampung, maka kebijakan pembatasan pembelian Pertalite menjadi lebih tepat sasaran bisa berjalan pada tahun 2023. "Iya (jalan tahun depan)," tandasnya.
Lantas, jenis mobil apa saja yang tak boleh mengisi BBM jenis Pertalite di Indonesia?
Perlu diketahui bahwa kebanyakan mobil di Indonesia saat ini memiliki mesin 1.000 hingga 2.500 cc.
BACA JUGA:Makam Bersejarah di Kecamatan Sanga Desa, Dianggap Keramat, Masih Keturunan Wali
BACA JUGA:Danau Merah Rimba Candi, Lokasi Asik Untuk Berpetualang, Berada di Perbatasan Sumsel dan Bengkulu
Jika melihat fakta tersebut, maka mobil-mobil di bawah 1.400 yang kebanyakan LCGC masih boleh isi Pertalite.
Mobil-mobil ini seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Honda Brio, Suzuki S-Presso, dan lainnya.
Tetapi, ini juga menjadi kabar buruk bagi mobil-mobil dengan besar mesin 1.500 CC yang juga popularitasnya banyak.
Mobil-mobil populer dan sejuta umat seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, hingga Hyundai Stargazer takkan lagi boleh mengisi BBM jenis Pertalite.
BACA JUGA:Kapolres Muba Terjun Langsung Pantau Pengamankan Malam Misa Natal
Selain mobil-mobil tersebut, masih banyak mobil lainnya lagi yang tak boleh mengisi Pertalite jika aturan dikeluarkan, penasaran?
Ini dia daftar lengkapnya:
Toyota
Avanza (mesin 1.500 CC)
Veloz
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: