Hendak di Bawa Satpol PP, Pekerja Kafe di Banyuasin Ancam Bunuh Diri

Hendak di Bawa Satpol PP, Pekerja Kafe di Banyuasin Ancam Bunuh Diri

Razia pekat yang dilakukan tim gabungan Banyuasin--


BANYUASIN,HARIANMUBA.COM,- Seorang perempuan pekerja Warung Remang-remang di Banyuasin ngamuk ketika hendak dibawa Satpol PP, bahkan ngancam bunuh diri.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin bersama TNI-Polri menggelar Razia penyakit masyarakat pada Kamis 29 Desember 2022 dini hari.

Razia itu dilakukan di kawasan Sembawa, Talang Kelapa hingga ke arah Tanjung Api-Api tepatnya di Kecamatan Tanjung Lago. 

Hasilnya petugas mengamankan 10 wanita pekerja kafe dan warung remang-remang.

BACA JUGA:Semangat Baru, Pengurus Ranting Gerakan Pramuka Keluang Resmi Dilantik

BACA JUGA:Kantor Desa di Sidak PJ Bupati Musi Banyuasin, Perangkat Desa Teluk Kijing III Kaget

Semua wanita tersebut diamankan ketika sedang berada di warung Desa Pulau Harapan dan Kawasan Jalan Tanjung Api-Api, Kecamatan Tanjung Lago. 

Dalam razia itu, sempat ada seorang wanita yang diduga PSK yang mengamuk dan mengancam akan bunuh diri saat hendak dibawa ke Markas Satpol PP Banyuasin. 

"Saya tak mau pak, kalau bapak tetap memaksa lebih baik saya mati saja. Pukuli saja saya pak dari pada saya dibawa," teriaknya. 

Setelah beberapa kali berteriak dan ancam ingin bunuh diri akhirnya wanita mau dibawa ke Markas Satpol PP, asalkan teman lelakinya mendampingi.

BACA JUGA:Kabar Gembira Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Awal Tahun Ini Bakal Dapat Dana Rp 3 Juta

BACA JUGA:Mengejutkan, Satu Keluarga di Prabumulih Diamankan Saat Pesta Sabu

Kepala Satpol PP Banyuasin Indra Hadi mengatakan razia ini merupakan operasi pekat yang digelar bersama tim gabungan baik TNI/Polri. 
"Kita bersama-sama lakukan operasi razia pekat," katanya. 

Indra Hadi mengatakan, sebumnya dia mendapatkan laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang yang ada di wilayah itu. 

"Kita tindaklanjuti, dengan turunkan personel gabungan," beber Indra didampingi Kabid Perda Bustanil Aripin dan Kabid Tibumtram Mulyadi. 

Untuk wanita yang diamankan itu dilakukan pendataan dan pembinaan, agar ke depannya tidak lagi mengulangi hal itu. 

"Untuk botol miras dan tuak langsung kita musnahkan," imbuhnya. (*)


Berita ini sudah terbit di sumeks.co dengan judul : 10 Wanita Diduga PSK Diamankan dari Warung Remang-Remang di Banyuasin, Ancam Bunuh Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: