Tak Terima Aib nya Dibongkar, Pria Yang Selingkuh Dengan Mertua Polisikan Mantan Istri
Rozy Zai Hakiki (kiri) mantan suami Norma Risma bersama kuasa hukumnya Jumadi membuat laporan polisi di Mapolda Banten, Kamis (5/1). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com--
Dia membeberkan alasannya kliennya melaporkan istrinya ke pihak kepolisian lantaran telah memviralkan di media sosial (medsos).
"Saudari NR (Norma Risma) ini telah meng-upload TikTok ke mana-mana," ujarnya.
BACA JUGA:5 Hal Tentang Kecamatan Sanga Desa yang Harus Kamu Tahu
BACA JUGA:7 Hal Menarik di Kota Sekayu Musi Banyuasin, Hari Libur Selalu Ramai Dikunjungi
Jumadi menerangkan pasal yang disangkakan kepada Norma Risma, yaitu Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kalau enggak salah Pasal 27 Ayat 3 ya," ucap Jumadi.
Kisah selingkuh dengan mertua ini sendiri viral setelah beredar video Tiktok pengungkapan seorang Perempuan yang memergoki sang suami selingkuh dengan ibu kandung nya.
Video tersebut akun @norma_risma, wanita berhijab ini mengungkapkan pengkhianatan oleh orang yang dicintainya.
BACA JUGA:Sekda Tanjab Barat Masih di Rawat di RSUD Sungai Lilin, Begini Kronologis Kecelakaannya
BACA JUGA:Fakta Unik di Kota Sekayu Yang Hanya Ada di Musim Kemarau
Dalam video tersebut Norma Risma menceritakan awal mula bertemu dengan suaminya Rozy Zay Hakiki.
Kemudian keduanya akhirnya memutuskan menikah, kini Norma Risma dan suaminya telah bercerai.
Selain di TikTok, Norma juga menceritakan kisah sedihnya di akun facebook miliknya. Keduanya memutuskan menikah pada tahun 2021 lalu.
Meskipun H-3 sebelum menikah, Norma Risma memergoki calon suaminya melakukan zina dengan ibu kandungnya lewat chatting. Namun, Norma Risma tetap percaya dan masih berpikir positif pada calon suaminya kala itu.
BACA JUGA:Mengenal Teluk Kijing III, Desa Pintu Masuk Musi Banyuasin, Warganya Masih Bertahan Sebagai Petani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: