Begini Ciri-ciri Pengguna Narkoba Versi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK sumber : sumeks.co--
Peran masyarakat disini sangat penting, dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba ke dalam masyarakat.
"Kita harapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan, khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu," jelas dia.
Untuk itu, pihaknya melarang orgen tunggal untuk membawakan lagu-lagu remix.
"Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai," aku dia.
BACA JUGA:Sederet Fakta Tol Bengkulu - Taba, Sempat Diragukan Kini Siap Beroperasi
Dirinya menuturkan, bahwa lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram tersebut.
"Karena ada wadahnya, kita menilai disitulah para pengendar maupun pencandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu," katanya kepada wartawan.
Untuk itu bagi masyarakat yang mengenai adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan, dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (Banpol).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: