Senator Muda Asal Bengkulu Desak Kementrian PUPR Lanjutkan Pembangunan Tol Bengkulu - Lubuk Linggau
Hj Riri Damayanti John Latief--
Riri menambahkan, sejak awal masyarakat telah mendambakan hadirnya Tol Bengkulu-Lubuklinggau karena diyakini akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningatkan pendapatan daerah dan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Bumi Rafflesia.
"Juga impian menggeliatnya sektor pariwisata, semakin cepatnya jarak tempuh perjalanan Bengkulu-Sumatera Selatan, berkurangnya angka pengangguran yang diserap melalui pembangunan jalan tol tersebut. Jangan sampai semua cita-cita ini pupus," ungkap Riri Damayanti John Latief.
BACA JUGA:Salah Satu Rest Area Tol Trans Sumatera di Wilayah Muba Akan Berada di Desa Ini
BACA JUGA:Tol Tangerang - Merak Resmi Naik, Cek Tarif Barunya
Di sisi lain, Riri Damayanti John Latief juga mengapresiasi atas beroperasinya ruasa Tol Bengkulu-Taba Penanjung. Dirinya berharap pemerintah tidak menunda kelanjutan pembangunan jalan tol tersebut hingga mencapai Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Seperti diketahui, Ruas Tol Bengkulu-Taba Penanjung akan resmi beroperasi mulai 12 Januari 2023. Rencana pengoperasian ini sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui rapat bersama, Kamis 5 Januari 2023.
Selain menetapkan tanggal pengoperasian, pemerintah juga telah menetapkan tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung. Artinya jika sebelumnya sejak akhir 2022 lalu ruas Tol Bengkulu-Taba Penanjung tersebut sudah dapat dilalui tanpa berbayar alias gratis, per 12 Januari 2023 akan mulai berbayar.
Berdasarkan hasil rapat bersama itu, telah ditentukan tarif untuk berbagai golongan kendaraan. Tarif hasil rapat bersama tersebut diperkuat dengan Keputusan Menteri PUPR No.1482/KPTS/M/2022.
BACA JUGA:Sumur Minyak di Keban Terbakar, Polres Muba Amankan Pemilik Sumur Bor
BACA JUGA:Mutasi Jabatan, Kabag Ops Polres Musi Banyuasin Berganti
Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung dibagi menjadi 5 golongan. Berikut rincian tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung:
Golongan I Rp22.000
Golongan II Rp33.000
Golongan III Rp33.000
Golongan IV Rp44.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: