Organ Tunggal Dilarang Setel Musik Remix, Kapolda Sumsel : Musik Remix Undang Terjadinya Transaksi Narkoba!
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK sumber : sumeks.co--
PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melarang musik remix untuk diputar di Orgen Tunggal.
Pasalnya, hal tersebut dapat mengundang terjadinya transaksi narkoba.
"Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai," tegas Kapolda.
Dia mengatakan, bahwa lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram tersebut.
BACA JUGA:HUT Ogan Ilir, Gubernur Beri Hadiah Pembangunan Infrastruktur
"Karena ada wadahnya, kita menilai di situlah para pengedar maupun pencandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu," katanya.
Lebih lanjut ia mengharapkan peran masyarakat untuk menekan peredaran narkoba, khususnya angka pencandu narkoba.
“Ini karena masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Sumsel, khususnya menekan angka pencandu narkoba,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Camat IT I Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: