Organ Tunggal Dilarang Setel Musik Remix, Kapolda Sumsel : Musik Remix Undang Terjadinya Transaksi Narkoba!

Organ Tunggal Dilarang Setel Musik Remix, Kapolda Sumsel : Musik Remix Undang Terjadinya Transaksi Narkoba!

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK sumber : sumeks.co--

 

Peran masyarakat di sini sangat penting dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba ke dalam masyarakat. 

BACA JUGA:Terlibat Baku Tembak dengan KKB Papua, 3 Anggota Polisi Terluka

 

"Kita harapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan, khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu," ujarnya.

 

Untuk itu, salah satu tindakannya, Kapolda Sumsel melarang orgen tunggal untuk membawakan atau memutar lagu-lagu remix. Bagi masyarakat yang mengenai adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (Banpol). 

 

"Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut," bebernya.

BACA JUGA:Naas! Pengantin Baru Tewas Tenggelam Saat Berlibur di Danau Ranau

 

Aplikasi ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. "Hal ini kita dapat lihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumsel,” jelas dia.

 

Hal ini lanjut dia mengatakan, masyarakat yang melapor merasa laporannya dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwajib. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: