Mantan Karyawan, Bawa Kabur Mobil Pengusaha Roti

Mantan Karyawan, Bawa Kabur Mobil Pengusaha Roti

Lima mantan karyawan pabrik roti yang ikut melakukan pencurian mobil milik pengusaha roti di Palembang saat diamankan. Foto: Deny/sumeks.co ----

PALEMBANG,HARIANMUBA.COM - Seorang mantan karyawan mencuri mobil bos nya yang merupakan pengusaha roti.

Tersangka tersebut bersama empat orang temannya berhasil diamankan satreskrim Portestabes Palembang.

Tersangka tersebut adalah Edo Wijaya (23), sementara empat orang pelaku lain nya adalah Sandri (23), Suci Purnama Sari (23), Anggita Merliani (22), Feby Herliandi (23). 

Semuanya warga Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang. 

BACA JUGA:Jodoh Ayu Tingting adalah Pengusaha, Bukan dari Dunia Hiburan, Siapa Dia

Aksi pencurian mobil ini diketahui di Jl Palembang Darussalam, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil tepatnya di parkiran Dermaga Point, Jumat 20 Mei 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.

Bemula saat tersangka Edo sedang berada di rumah korban Bhima (35) dengan maksud meminjam mobil. 

Setelah mobil dipinjam, tersangka Edo di tengah jalan langsung menduplikat kunci mobil korban. 

Lalu, saat korban bersama keluarganya menggunakan mobil dan memarkirkannya di TKP dalam keadaan terkunci. Namun, saat akan pulang, mobil korban sudah tidak ada lagi. 

BACA JUGA:Mengenal Tanaman Bonsai, Mulai Semarak di Sekayu

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih  sekitar Rp 100 juta lebih dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.  

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan lima orang pelaku yang kini sudah menjadi mantan karyawan pabrik roti. 

"Ya, mendapat laporan korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing," kata Haris Dinzah kepada SUMEKS.CO, Minggu 8 Januari 2023. 

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yakni berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik milik korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: