Perubahan Dapil Muba, Menuggu Finalisasi dari KPU RI

Perubahan Dapil Muba, Menuggu Finalisasi dari KPU RI

Ketua KPU Muba Yupizer--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, masuk tahap akhir pencermatan dari KPU Provinsi dan KPU Pusat. 

Ketua KPU Musi Banyuasin, Yupizer, didampingi Divisi Teknik Penyelengaraan Pemilu, Khoirul Anam, S.Ei, mengatakan, perubahan daerah pemilihan langsung (Dapil) kabar terakhir sudah masuk dalam pencermatan dari KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Pusat.

"Saat ini menunggu dari KPU Republik Indonesia, finalisasi," ujarnya 

BACA JUGA:Belum di fungsikan Sudah Roboh, Ini Kata Kontraktor Tembok Pasar Randik Sekayu Musi Banyuasin

Dijelaskanya perubahan jumlah Dapil tentunya sudah selayaknya yang dilakukan setiap lima tahun sekali. 

"Sementara kita, sejak tahun 2011 sama sekali belum ada perubahan, sementara jumlah penduduk saat ini, 668.235 jiwa," katanya.

BACA JUGA:7 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan Dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi, Musi Banyuasin Nomor Berapa?

Selain itu, mengacu pada tujuh prinsip, yakni kesetaraan nilai, profosonilitas, integritas wilayah, kohesivitas atau Ras budaya asal usul, dan kesinambungan serta kecukupan wilayah yang sama yakni Sumsel 9, dan ketaatan. Pada sistem Pemilu pada proporsionalitas. 

"Tujuh prinsip itu tentu saja sangat sesuai dengan ada yang tidak memenuhi lagi seperti kesinambungan yakni di wilayah Kecamatan Jirak Jaya, dan integritas wilayah yang  meliputi hubungan antar kecamatan yakni transportasi, ada yang tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang," terangnya 

Selain itu pula ada kecamatan yang tidak berwakil, menjaga hubungan yang dekat antara pemilih. 

"Terlalu luas nya wilayah Musi Banyuasin  sehingga hubungan koordinasi antar wilayah sulit, dan biaya sosialisasi pemilu tinggi," jelasnya 

Maka dari itu dari empat Dapil diusulkan menjadi 7 Dapil yakni satu Dapil baru dan dua lagi Dapil lama. 

"Penambahan Dapil ini terdiri Dapil 1. Sekayu jumlah kursi 7, Dapil 2, masuk wilayah Sungai Keruh, Plakat Tinggi, dan Jirak Jaya berjumlah 5 kursi," jelasnya 

Sementara Dapil 3, meliputi Batanghari Leko, Sanga Desa, Babat Toman dan Lawang Wetan, sebanyak 8 kursi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: