Angkutan Ekspedisi JNE Kedapatan Bawa Solar Subsidi, Dari SPBU di Palembang Tujuan Pangkal Pinang

Angkutan Ekspedisi JNE Kedapatan Bawa Solar Subsidi, Dari SPBU di Palembang Tujuan Pangkal Pinang

Sopir Truk I alias J beserta barang bukti solat yang diamankan Satreskrim Polres Babar.----

HARIANMUBA.COM, Sebuah kendaraan angkutan Ekspedisi JNE kedapatan membawa puluhan jeriken berisikan solar yang diduga bersubsidi.

Kendaraan ekspedisi JNE ini diamankan Aggota Satreskrim Polres Bangka Barat Kamis 12 Januari 2023 dinihari.

Dari dalam kendaraan dengan nomor polisi B 9624 SCI petugas menemukan 1.020 liter bbm solar.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat mengungkapkan, ihwal penangkapan ini berdasarkan laporan yang menyebutkan jika ada mobil ekspedisi yang membawa solar subsidi dari Palembang.

BACA JUGA:Tol Palembang - Prabumulih April Mulai Berfungsi, Bisa Mendukung Arus Mudik

BACA JUGA:Optimis Hadirnya PERSI Mempercepat Terwujudnya Sumsel Health Tourism

"Kronologis penangkapan pada hari Rabu mendapat informasi dari rekan kami di Palembang bahwa ada satu unit truk ekspidisi JNE membawa BBM diduga jenis solar subsidi," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Jum'at 13 Januari 2023.

Usai menerima informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak ke pelabuhan Tanjung Kalian, sayangnya mobil ekspedisi yang dimaksud sudah tidak ada di lokasi.

Kemudian tim Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan truk ekspedisi yang mengangkut solar subsidi di Jalan Raya Pangkalpinang - Muntok, tepatnya di Desa Air Limau, Kecamatan Muntok.

"Melihat kapal sudah sandar, kami melakukan pengejaran di jalan. Setelah ditelusuri di jalan kami mendapatkan mobil tersebut sudah sampai di daerah Air Limau, kami kejar dan kami berhentikan," kata Iptu Ogan Arif.

BACA JUGA:Diknas Muba Segera Ambil Tindakan, Terkait Dugaan Pencabulan Oknum Guru Yang Juga Conten Kreator

BACA JUGA:Pencuri iPhone di PIM Berhasil Diringkus, Ternyata Kabur Ke Pulau Jawau Jawa

Hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pengemudi berinisial I alias J (40) warga Lampung Tengah berikut barang bukti 30 jeriken BBM jenis solar subsidi.

"Mengamankan satu sopir ini sekitar pukul 3 dini hari pada Kamis 12 Januari 2023. Untuk tersangka inisialnya I alias J Warga Lampung Tengah. untuk jumlah solarnya 30 jeriken, kalau liternya satu jerigennya kurang lebih 34 liter," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: