Mulai 1 Oktober Harga BBM Kembali Naik, Berikut Jenisnya

Mulai 1 Oktober Harga BBM Kembali Naik, Berikut Jenisnya

Ilustrasi penjualan BBM --

HARIANMUBA.COM,- Mulai 1 Oktober Harga BBM Kembali Naik, Berikut Jenisnya.

Perubahan harga Bahan bakar minyak (BBM) kembali mengalami perubahan harga.

Itu setelah PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah produk BBM khususnya non Subsidi sejak 1 Oktober.

Ada 3 Jenis BBM yang mengalami perubahan harga, yakni Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

BACA JUGA:Pertama di Sumatera, Provinsi Riau Dapat Pembangunan Tol Lingkar Hubungkan 3 Ruas Tol

BACA JUGA:Tol Bangkinang Pangkalan, Ruas Terakhir Tol Pekanbaru Padang Diwilayah Provinsi Pekanbaru

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 245.K/MG.01/MEM.M/2022,” tulis Pertamina dalam laman resminya, Minggu 1 Oktober 2023.

Keputusan itu diketahui sebagai perubahan atas Kepmen No 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Berdasarkan laman resmi Pertamina, per 1 Oktober 2023 harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya naik Rp700 menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp13.300 per liter.

Khusus untuk BBM Subsidi masih masih ditetapkan dengan harga yang sama Rp10.000 per liter untuk Pertalite dan Biosolar dibanderol Rp6.800 per liter.

Lalu, harga BBM Pertamax Green 95 naik menjadi Rp16.000 per liter dari sebelumnya Rp15.000 per liter.

BACA JUGA:Kapolres Muba Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

BACA JUGA:Kompor Gas Hanguskan Sawmill di Batanghari Leko, 24 Rumah Rata Dengan Tanah

Pertamax Turbo naik Rp700 menjadi Rp15.900 per liter dari sebelumnya Rp16.900 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: