Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Golongan, Ternyata Selisihnya Cukup Lumayan

Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Golongan, Ternyata Selisihnya Cukup Lumayan

Asn. Foto : dok hmb --

Gaji tertinggi golongan IV : Rp5.901.200

BACA JUGA:Optimis Hadirnya PERSI Mempercepat Terwujudnya Sumsel Health Tourism

Rata-rata penerimaan CPNS saat ini akan langsung menerima gaji golongan III, yang merupakan PNS dengan lulusan S1.

 

Kedua, PPPK 

 

PPPK merupakan jalur baru yang dibuat oleh Pemerintah dan juga menjadi fokus bagi Pemerintah hingga saat ini dalam merekrut ASN.

 

Karena sekarang, mayoritas perekrutan ASN dilakukan dengan jalur PPPK.

 

Selain itu, PPPK juga memberikan keistimewaan kepada sebagian golongan, diantaranya guru dan tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Pertandingan Bhayangkara FC dan Persib Diundur. Ini Penyebabnya

Namun tidak seperti PNS, PPPK tidak memiliki tunjangan di masa tua.

 

Lantas berapa gaji yang diterima PPPK, berikut rinciannya :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: penghasilan asn