Ingat! Camera Tilang Elektronik di Depan Polsek Sungai Lilin Mulai Berfungsi

Ingat! Camera Tilang Elektronik di Depan Polsek Sungai Lilin Mulai Berfungsi

Perangkat tilang elektronik di jalintim--

• Berkendara melawan arus.

• Menerobos lampu merah.

• Tidak menggunakan helm.

• Berboncengan lebih dari 3 orang.

• Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: