Ferry Irawan Resmi Ditahan, Kenakan Baju Tahanan Bacakan Surat Love untuk Venna Melinda

Ferry Irawan Resmi Ditahan, Kenakan Baju Tahanan Bacakan Surat Love untuk Venna Melinda

Ferry Irawan resmi ditahan. Foto : tangkapan layar--

"Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry.

Ferry dilaporkan istrinya, Venna Melinda ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di kota tersebut pada Minggu (8/1).

Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Ferry  dianggap pada istrinya telah melakukan kekerasan fisik dan psikis. 

Artikel ini telah terbit di jpnn.com dengan judul : 

Berbaju Tahanan, Ferry Irawan Membacakan Surat Cinta untuk Venna Melinda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: