Daerah Dengan Angka Cerai Hidup Tertinggi di Sumatera Selatan, Ternyata Posisi Teratas Ditempati Wilayah Ini
Ilustrasi perceraian--
HARIANMUBA.COM – Angka Perceraian di Provinsi Sumatera Selatan ternyata cukup tinggi.
Cerai hidup adalah seseorang yang telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi.
Sedangkan cerai mati adalah seseorang yang ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum kawin lagi
Dihimpun dari beberapa narasumber, Sumatera Selatan masuk 10 besar daerah dengan angka perceraian tertinggi.
BACA JUGA:Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
Angka perceraian tersebut tentunya berasal dari berbagai daerah yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tercatat sebagai daerah dengan penduduk berstatus cerai hidup tertinggi di provinsi Sumatera Selatan.
Hal itu berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Berdasarkan data tersebut, terdapat 2.471 jiwa penduduk di Penukal Abab Lematang Ilir yang berstatus cerai hidup pada 2021 lalu.
BACA JUGA:8 Objek Wisata Murah Meriah di Kota Palembang, Nomor Tiga Sering Dikunjungi Turis Asing
BACA JUGA:Lahan Pemakaman Khusus Pasie Covid 19 Kota Palembang Terkena Pembangunan Tol Kapalbetung
Dikutip dari katadata.co.id, jumlah itu proporsinya mencapai 1,23% dari total penduduk kabupatennya yang berjumlah 200.855 jiwa, sekaligus menjadi proporsi tertinggi dibandingkan dengan 16 kabupaten/kota lainnya di Sumatra Selatan.
Sementara wilayah dengan proporsi penduduk berstatus cerai hidup tertinggi berikutnya adalah Kota Lubuk Linggau, yaitu sebesar 1,22% dari total penduduknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: prabumulihpos.disway.id