Remaja Berusia 15 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri, di Panti Sosial Rehabilitasi Anak di Ogan Ilir

Remaja Berusia 15 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri, di Panti Sosial Rehabilitasi Anak di Ogan Ilir

Tim Identifikasi Polres Ogan Ilir bersama personel Polsek Indralaya, saat melakukan identifikasi terhadap korban gantung diri yang ditemukan tewas di Panti Sosial ABH Indralaya.-Foto: dok/sumeks.co---

OGAN ILIR, HARIANMUBA.COM - Seorang Anak beranjak dewasa berusia 15 tahun Kamis 18 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB ditemukan gantung diri.

Remaja berinisial KR (15) ditemukan tergantung di kamar kecil Panti Sosial Rehabilitasi Anak Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

KR diketahui merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Menurut Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romlie, melalui Kanit Reskrim, IPDA Zulkarnain Afianata, menjelaskan Korban merupakan ABH dalam kasus pencurian yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Kayuagung kepada Panti Sosial Rehabilitasi Anak atau Panti Sosial ABH.

BACA JUGA:Info Terbaru, Harga BBM Kembali Turun hingga Rp2.150/Liter, Berikut Daftar Harga Terbaru di SPBU

BACA JUGA:20 SMP Terbaik di Musi Banyuasin Versi Kemendikbud, Salahsatunya Sudah Buka Pendaftaran

Dugaan sementara korban mengalami depresi lantaran kasus hukum yang sedang dihadapinya saat ini.

"Korban ditemukan pertama kali oleh salah seorang saksi di panti tersebut. Pihak panti lalu menginformasikan kepada personel piket SPKT," terang Zulkarnain, Kamis, 19 Januari 2023.

Dari informasi tersebut, personel piket SPKT dan piket fungsi Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Polda Sumsel serta Tim Identifikasi dari Polres Ogan Ilir mendatangai TKP untuk melakukan olah TKP.

"Setelah sampai, memang benar adanya warga binaan Panti Sosial ABH meninggal dunia akibat gantung diri," terangnya.

BACA JUGA:Kebakaran di Kota Padang, Puluhan Motor Bekas dan BPKB Ikut Terbakar

BACA JUGA:Dipanggil KPK Hercules Malah Ancam Wartawan, Tunjukan Kepalan Tangan, Mau Dihajar!

Korban ditemukan tergantung dengan menggunakan sebuah kain warna coklat yang terikat di dalam kamar kecil. Menurut keterangan dari pegawai panti Sosial ABH, korban baru lima hari berada di Panti Sosial ABH.

"Korban merupakan serahan dari Kejaksaan Negeri Kayu Agung dalam perkara pencurian. Disini, korban rencananya akan dilakukan pembinaan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: