Karena Sakit Hati, Remaja di Muba Sebar Video Mesum Dengan Pacar, Diamankan Polisi Setelah 5 Bulan Kabur

Karena Sakit Hati, Remaja di Muba Sebar Video Mesum Dengan Pacar, Diamankan Polisi Setelah 5 Bulan Kabur

Video mesum pelaku dengan pacar--

"Tersangka sudah ditangkap setelah menghilang lebih kurang lima bulan dan diproses oleh unit PPA," katanya.

Ditempat terpisah Kanit PPA Iptu Susilo menjelaskan bahwa ungkap kasus ini merupakan tunggakan kasus dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Kebakaran di Kota Padang, Puluhan Motor Bekas dan BPKB Ikut Terbakar

BACA JUGA:Ada Perubahan Rencana, Kemungkinan Tol Palembang-Bengkulu Tak Lewati Lubuk Linggau

"Alhamdulillah Minggu ini dipertengahan bulan Januari 2023 dapat kita ungkap, tersangka kita tangkap ditempat persembunyiannya di Muaro Bungo Jambi," jelasnya.

Susilo menjelaskan antara korban dan pelaku saat kejadian ada hubungan pacaran.

Kemudian keduanya melakukan hubungan asusila dan sempat divideokan oleh pelaku.

Seiring perjalan waktu pelaku curiga korban ada menjalin hubungan dengan laki-laki lain.

BACA JUGA:Cerita Nenek Siti Nurbaya, Salah Satu Korban Rumah Ambruk Ke Sungai di Musi Banyuasin

BACA JUGA:Kabar Terbaru Dokter Puskesmas Jirak Yang Dipecat, Resmi Gugat ke PTUN

"Karena sakit hati video rekaman asusila antara dirinya dengan korban sempat dishere ke pihak lain yang karena heboh akhirnya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian melaporkan kejadian tersebut," kata Susilo.

Tersangka sendiri sekarang sudah dilakukan penahanan untuk penyidikan atas perkaranya dan pasal yang diterapkan adalah pasal 81 ayat (1), (2) Jo pasal 76D undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara itu Tersangka MR mengaku, pertama kali melakukan hubungan intim dengan korban di rumahnya, lalu seterusnya di semak semak.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: