Polres Lubuk Linggai Grebek Salah Satu Lokasi Pesta Narkoba di Musi Rawas, 5 Orang Diamankan
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Tanah Periuk diamankan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.-dokumen-linggaupos.co.id--
Kapolres mengatakan, Tanah Periuk memang bukan wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Namun dari hasil pengembangan kasus beberapa mengarah ke TKP Tanah Periuk, sehingga Polres Lubuklinggau bisa melakukan penangkapan di sana.
Ternyata menurut Kapolres, Tanah Periuk menjadi pusatnya penjualan narkoba.
BACA JUGA:20 SMP Terbaik di Musi Banyuasin Versi Kemendikbud, Salahsatunya Sudah Buka Pendaftaran
BACA JUGA:Ada Perubahan Rencana, Kemungkinan Tol Palembang-Bengkulu Tak Lewati Lubuk Linggau
"Kami berhasil mengamankan 5 tersangka saat pengembangan di Tanah Periuk," jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan saat ditangkap para tersangka sedang pesta narkoba.
Yang berhasil diamankan merupakan pemakai dan juga pengedar. Belum dikatakan bandar besar.
"Kebetulan saat penggerebekan bosnya tidak ada ditempat, tapi kita tetap lakukan pengejaran," kata Kapolres.
BACA JUGA:Terkait Video Viral Mirip Anggota DPRD Muba, Ini Himbauan Ketua Fraksi PDI Perjuangan
BACA JUGA:Kembali Terjadi Longsor, Dapur Rumah Warga Musi Banyuasin Ini Ambruk ke Sungai Musi
Menurut Kapolres, bukan hal yang mudah masuk ke lokasi penggerebekan tersebut. Karena mereka para pelaku punya sistem berlapis. Ditambah lagi di sana ada beberapa pondok.
"Jadi kalau anggota masuk ke sana, baru turun ke mobil sudah ada mata-mata yang memantau, dan melaporkan ke dalam, dan menyembunyikan barang bukti," ungkap kapolres.
Diakuinya pula, lokasinya "sarang narkoba" tersebut bertempat di antara sawah-sawah. Sehingga siapapun yang mendekat ke area sana sudah terlihat dari jauh.
"Upaya penangkapan bukan hanya satu kali ini saja dilakukan. Sebelumnya pernah beberapa kali tapi gagal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: