Terbaru! Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah, Calon Jamaah 'Menjerit'

Terbaru! Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah, Calon Jamaah 'Menjerit'

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ----

Artinya dana manfaat dikurangi hingga tinggal 30 persen. Sedangkan 70 persen menjadi tanggung jawab calon Jemaah haji. 

BACA JUGA:Puluhan Peserta Ikuti Tes Wawancara PPS Kecamatan Sungai Lilin, Setiap Desa Hanya 3 Petugas PPS

Diketahui, kuota haji Indonesia pada 2023 mencapai 221.000 jemaah tanpa adanya pembatasan usia. 

 

Hal tersebut sesuai kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.

 

Ketetapan tersebut tertuang dalam penandatanganan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2023, Minggu 8 Januari 2022.

 

Kesepakatan ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, di Jeddah, Minggu 8 Januari. 

BACA JUGA:Safari Jum'at di Masjid At Taqwa Tegal Binangun, Herman Deru Pantau Kondisi Warga Sekitar

Menteri Agama Yaqut Cholil menyatakan, jumlah kuota haji Indonesia pada 2023 mencapai 221.000 jemaah.

 

Terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan sebanyak 17.680 orang jemaah haji khusus. Kemudian untuk petugas haji, Indonesia mendapatkan sebanyak 4.200 kuota.

 

Pada kesepakatan tersebut juga ikut diatur terkait pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: