Terbaru! Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah, Calon Jamaah 'Menjerit'

Terbaru! Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah, Calon Jamaah 'Menjerit'

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ----

 

Kemudian terdapat sejumlah kebijakan baru yang berkaitan dengan pelayanan haji 2023. 

 

Menurut Menag Yaqut Cholil, pada pertemuan tersebut juga kedua belah pihak sepakat untuk tidak ada pembatasan usia untuk calon jemaah haji Indonesia. 

BACA JUGA:Kapolres Musi Banyuasin Dicurhati RT di Kota Sekayu, Minta Tindak Balapan Liar

Sebelumnya, karena pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan soal pembatasan usia. 

 

Ketika musim haji 2022, usia calon jemaah haji Indonesia hanya dibatasi di bawah 65 tahun. 

 

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," sebut Yaqut Cholil seperti dilansir dari Kemenag.go.id, Minggu 8 Januari 2023.

 

Artinya, terus Yaqut, para calon jemaah haji dengan usia di atas 65 tahun tetap bisa berangkat pada musim haji 2023. 

 

Sementara pada bagian lain, Pemerintah Indonesia juga terus berusaha meminta tambahan kuota haji. 

BACA JUGA:Dibalik Aroma Aduhai, Petai Menyimpan Banyak Manfaat Bagi Kesehatan, Namun Tidak Boleh Dikonsumsi Berlebihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: