Waduh, 30 Persen Jalan Negara di Provinsi Jambi Rusak Oleh Angkutan Batubara, Begini Tanggapan Komisi V DPR RI
![Waduh, 30 Persen Jalan Negara di Provinsi Jambi Rusak Oleh Angkutan Batubara, Begini Tanggapan Komisi V DPR RI](https://harianmuba.disway.id/upload/cba1ae20842d404907a5b3db9f7c059c.jpg)
Muatan batu bara yang dibawa truk ini bergelimpangan di jalan raya pasca terjadi tabrakan beruntun di Jambi. Ini sudah menjadi pemandangan biasa di Jambi. Foto : M Ridwan/Jambi Ekspres----
BACA JUGA:10 Persen Cadangan Geothermal Nasional Ada di 2 daerah di Provinsi Sumsel Ini, Daerah Mana Itu
Selain bertemu dengan Bupati Batanghari, Tim kunjungan Komisi V juga meninjau langsung beberapa titik seperti Simpang Tiga Pal V Muara Tembesi dan Pelabuhan Talang Duku.
Banyak titik di Jalan Nasional terdapat lubang-lubang besar sehingga menimbulkan Kemacetan yang diakibatkan oleh rusaknya jalan sampai-sampai mengganggu aktivitas masyarakat.
Iwan juga menyampaikan langkah penyelesaian permasalahan rusaknya Jalan Nasional ini, yakni dengan memberlakukan pembatasan jumlah armada yang bisa diaktifkan dalam kegiatan pengangkutan batubara.
"Regulasi ini memang perlu diterapkan, terutama karena masalah over dimension/overload muatan. Saya juga berpikir bahwa harus ada pembatasan jumlah armada yang bisa diaktifkan dalam kegiatan ini,” kata Iwan.
BACA JUGA:Terbaru! Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah, Calon Jamaah 'Menjerit'
Menurutnya Volume kendaraan pengangkut harus sesuai dengan volume jalan yang ada. (*)
Berita ini sudah terbit di JAMBIEKSPRES.CO.ID dengan judul Sudah 30 Persen Jalan Nasional di Jambi Rusak Gegara Angkutan Batu Bara. Komisi V : Tutup Saja!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambiekspres.co.id