Rapat Dengar Pendapat Dengan Disnakertrans, Ini Permintaan Komisi IV DPRD Musi Banyuasin
Rapat dengar pendapat komisi IV DPRD Muba dengan Disnakertrans --
SEKAYU,HARIANMUBA.COM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar kegiatan rapat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan perusahaan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Edi Hariyanto dihadiri Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, S.E, Wakil Ketua Komisi IV H. Ahmadi.
Selanjutnya ada juga Sekretaris Komisi IV Muhammad Isa, Anggota Komisi IV Rudi Hartono, S.Sos, Senen Hanan, Evra Hariadhy, SE, Abdul Basit, Dedi Zulkarnain, SE, Dwi Hayati Lehhar, A.Md, Heriyadi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Edi Hariyanto, berharap agar perusahaan memberdayakan dan vendor lokal.
BACA JUGA:Perbaikan Jalinteng Sekayu - Betung Dikeluhkan Pengguna Jalan, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Buru Bandar Penerima 115 Kg Sabu
Menurut Edi Haryanto dengan adanya perusahaan di daerah yang mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dan berakibat langsung kepada kehidupan masyarakat,agar dapat mensejahterakan masyarakat di sekitar perusahaan itu sendiri.
" Khususnya masyarakat daerah yang terdampak, Terutama bagi putra -putri daerah Kabupaten Musi Banyuasin / tenaga kerja lokal dalam mendapatkan pekerjaan yang layak,"katanya
Disnakertrans diminta oleh dewan untuk mengoptimalkan Balai Latihan Kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Selanjutnya melakukan MoU dengan perusahaan -perusahaan untuk memaksimalkan pelatihan tenaga kerja lokal yang dilakukan oleh perusahaan yang berbasis magang/pelatihan praktek secara langsung di lapangan khususnya warga daerah terdampak agar dapat bekerja sama dengan desa sekitar lokasi perusahaan/lokasi terdampak.
BACA JUGA:Pendidikan PKPNU Angkatan 1 Diikuti 350 Peserta
BACA JUGA:5 Fakta Unik Latto-latto yang Harus Kamu Tahu, Fakta Nomor Dua Bikin Kaget
"Sebagai upaya memudahkan akses informasi tentang tenaga kerja lokal, Komisi IV juga berharap kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar memiliki database kebutuhan SDM di perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin," jelasnya.
"Serta mempermudah syarat bagi pencari kerja dan perekrutan pelatihan khususnya bagi masyarakat daerah terdampak langsung berdasarkan pemetaan kebutuhan perusahaan,"jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: