Polsek Sekayu Amankan Tersangka Pencurian Motor, Sembunyi di Kebun Nanas
Tersangka pencurian motor saat diamankan Polsek Sekayu--
SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Unit Reskrim Polsek Sekayu Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku atas nama Gupron Alias Iyon Bin M.Ali Warga Desa Sungai Batang C6 Kecamatan Sekayu diamankan Selasa 31 Januari 2023 sekira pukul 15.00 WIB.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor roda tiga BG 6441 ADS merk Nozomi, dan satu lembar STNK an. SUCIPTO RIADI.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi SIK SH MH, melalui Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri mengungkapkan diamankannya pelaku, karena atas laporan dari korban Sucipto (40) warga Desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu.
BACA JUGA:Petugas Gabungan Selidiki Penyebab Terbakarnya 3 Hektar Lahan Gambut di Pampangan OKI
Dimana pada 18 januari 2023 sekira pukul 03.00 WIB di teras depan rumah milik korban di telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit kendaraan bermotor roda tiga merk Nozomi warna hitam dengan nomor polisi BG 6441 ADS.
“Pemilik kendaraan atas nama Sucipto Riyadi yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya dengan cara pelaku mengambil kendaraan bermotor roda tiga tersebut yang di parkir di depan teras milik korban,” jelasnya
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekayu.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kanit Reskrim IPDA Rusdi SH dan Anggota Reskrim Polsek Sekayu tersangka dilakukan penangkapan.
BACA JUGA:Tertangkap Tangan Mencuri, Pemulung di Kota Palembang Jadi Sasaran Amukan Warga
“Tersangka diamankan saat sedang bersembunyi di sebuah pondok kebun nanas milik keluarga tersangka, selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Sekayu,” ungkapnya
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: