Beraksi di Atas Kapal TB Mega Three, DPO Curat Berhasil Diamankan Polisi

Beraksi di Atas Kapal TB Mega Three, DPO Curat Berhasil Diamankan Polisi

Tersangka saat diamankan polisi--Sumeks.co

PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - Satu lagi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus oleh Aparat Kepolisian di Kota Palembang.

 

Tersangka adalah Jauhari (44), yang masuk dan melakukan pencurian di atas Kapal TB Mega Three.

 

Warga Jl Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang ini diringkus saat berada di rumahnya Senin 31 Januari 2023 malam. 

 

Aksi itu diketahui di Perairan Sungai Musi Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang Senin 16 Mei 2022, sekitar pukul 03.00 WIB. 

BACA JUGA:Penataan TPA Sungai Lilin Terus Berlanjut, Saat Ini Tahap Penimbunan

Saat kejadian, awak kapal bernama Aksan (45) warga Perum Griya Prima Blok G12 Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, tengah tertidur di dalam kamar. 

 

Kemudian tersangka datang dengan menggunakan perahu getek dan langsung merusak pintu kapal sebelah kanan yang ada di ajungan. 

 

Tersangka Jauhari mengambil satu unit Radar merk PIDP 118, satu unit pengukur kedalaman air merk Turuno FV 688, satu unit Radio SSB merk Furuno FS 25700, dua unit Tropong Kapal dengan total kerugian sekitar Rp 60 juta. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: