Inilah Nama 20 Balon DPD RI Dari Sumsel Yang Lolos Verifikasi Administrasi

Inilah Nama 20 Balon DPD RI Dari Sumsel Yang Lolos Verifikasi Administrasi

Hj Yetti Oktarina yang biasa dipanggil Rina Prana (kanan) saat menyerahkan berkas DPD RI ke KPU Sumatera Selatan---

Ada 4 balon yang tidak memenuhi syarat. 

Kata Amrah, empat balon anggota DPD RI ini dinyatakan TMS  karena syarat dukungan minimal mereka kurang dari 3.000. 

BACA JUGA:Oknum Ojol di Palembang Dilaporkan Seorang Perempuan ke Polisi, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Baru Beroperasi, Kereta Api Trans Sulawesi Memakan Korban Jiwa, Warga Meninggal Tertabrak Kereta

“Jumlah 3.000 dukungan itu merupakan syarat minimal untuk nyalon DPD RI dari Sumsel,” bebernya.

Dari empat orang yang TMS, ada dua yang menyatakan akan melakukan gugatan sengketa di Bawaslu.  

“Tentu kami dari KPU Sumsel akan mengikuti prosedur itu. Kita lihat nanti apa hasilnya di Bawaslu Sumsel,” imbuh dia.

Sedangkan untuk 20 balon yang dinyatakan memenuhi syarat, segera mengikuti tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual kesatu. 

BACA JUGA:Viral! Polisi Anggota Provos Ngaku Diperas Sesama Polisi, Diminta Rp 100 Juta dan Tanah 1000 Meter Persegi

BACA JUGA:Akibat Jalan Rusak, Ibu Warga Tungkal Ilir Banyuasin Ini Nyaris Lahiran di Jalan, Untung Dibantu Polisi

“Jika nanti hasil verifikasi faktual kesatu balon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), maka mereka akan diberikan waktu untuk perbaikan, ” jelas Amrah.

Setelah itu, baru nanti akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua oleh KPU kabupaten/kota. 

Kemudian, yang dinyatakan memenuhi syarat akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual kedua.

“Final penetapan calon anggota DPD RI pada 13-17 April 2023,” katanya. 

BACA JUGA:Heboh Kabar Kelompok Orang Mencurigakan Masuk Ke Desa Babat Ramba Jaya Babat Supat, Ini Kata Kades

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: