Viral! Polisi Anggota Provos Ngaku Diperas Sesama Polisi, Diminta Rp 100 Juta dan Tanah 1000 Meter Persegi
Kabid humas polda metro jaya--Genpu.co
BEKASI, HARIANMUBA.COM - Kasus yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat bikin masyarakat geleng-geleng kepala. Pasalnya, seorang polisi mengaku diperas sesama anggota polisi.
Kasus dugaan polisi peras polisi ini berawal dari pengakuan Bripka Madih, dia ingin mengembalikan hak tanah milik orang tuanya di girik nomor C 815 dan C 191.
Tanah yang berada di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, itu mempunyai luas enam ribu meter persegi.
Pengembang perumahan di daerah itu diduga menyerobot tanah milik orang tua Bripka Madih.
BACA JUGA:Di Lampung, ASN Diduga Aniaya Pedagang Martabak, Bagaimana Tanggapan Netizen
Pengakuan Bripka Madih pun viral di Instagram, terutama setelah diunggah di akun @indotoday.
Dia mengaku diminta uang Rp 100 juta dan tanah seluas seribu meter persegi agar laporannya bisa diselidiki.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana,” kata Bripka Madih dalam video di akun @indotoday.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: