Cekcok Mulut, Suami di Prabumulih ini Lempar Panci Panas Berisi Sayur Ke Istri

Dani Rahmat (duduk) saat diamankan setelah dilaporkan kasus KDRT oleh istrinya. Foto: dokumen/sumeks.co----
Tanpa perlawanan sang suami ini diamankan saat sedang berada di tempatnya bekerja di kawasan Kelurahan Prabujaya, Kota Prabumulih.
Karena perbuatannya itu sambung Kasi Humas, tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 2003 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: