Panwaslu Kecamatan Sanga Desa Lantik 19 Orang Pengawas Kelurahan dan Desa

Panwaslu Kecamatan Sanga Desa Lantik 19 Orang Pengawas Kelurahan dan Desa

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan --Istimewa

SANGA DESA, HARIANMUBA.COM - Sebanyak 19 orang Pengawas Kelurahan dan Desa Pemilu Serentak Tahun 2024 dalam wilayah Kecamatan Sanga Desa, Senin (6/2/2023) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

 

Acara pelantikan yang dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sanga Desa tersebut berjalan khidmat serta lancar dengam dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin Arsyad SH.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi, IPTU Imam Dipsa Maulana, STrK MSi yang diwakili oleh Kanit Intelkam IPDA M Ishar, Danramil 401-02/Babat Toman Kapt Inf Suhartono diwakili Babinsa Serka Suwardiyono, serta perwakilan PPK Kecamatan Sanga Desa.

 

Kegiatan pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sanga Desa Sulaiman, dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panwaslu Kecamatan Sanga Desa Nomor : 005 / KP.01.00/K.SS-05.05/II/2023.

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Imbau Warga Hentikan Buka Lahan dengan Bakar

"Alhamdulillah kita hari ini sudah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 19 orang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Untuk itu saya ucapkan selamat kepada seluruh PKD yang baru saja dilantik, semoga bisa menjalankan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang bermartabat serta berkeadilan," ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Sanga Desa Sulaiman didampingi anggota Peri Agusti SPd dan Armada, serta Kepala Sekretariat Masmawi SSos.

 

Lebih lanjut ia pun berharap kepada seluruh anggota PKD agar pada saatnya nanti bisa menjaga suasana di wilayaj kerja masing-masing agar tetap kondusif.

 

"Harapan saya agar semuanya bisa bersinergi, supaya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nanti khususnya di Kecamatan Sanga Desa dapat berjalan dengan Zero konflik," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: