Dinkes Muba Temukan Formalin hingga Boraks Saat Sidak Ramadan 1447 H, 29 Puskesmas Diterjunkan
Dinkes Muba Temukan Formalin hingga Boraks Saat Sidak Ramadan 1447 H, 29 Puskesmas Diterjunkan--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Komitmen menjaga keamanan pangan selama bulan suci Ramadan 1447 H ditegaskan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin (Dinkes Muba) dengan mengerahkan 29 puskesmas di 15 kecamatan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara intensif.
Langkah ini dilakukan sejak awal Ramadan sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan label sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengawasan dilakukan bersama tim lintas sektor dengan menyasar pasar tradisional, pasar beduk, hingga ritel modern dan minimarket. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan yang menjadi dasar pengawasan keamanan pangan di Indonesia.
Tim gabungan yang terdiri dari tenaga sanitasi lingkungan, petugas puskesmas, serta instansi terkait melakukan pengambilan sampel makanan secara acak untuk diuji di lapangan.
BACA JUGA:Jalan Ditimbun Batu, Debu Mengganas, Warga Pinang Banjar Sungai Lilin Minta Penyiraman Rutin
BACA JUGA:Wabup Muba Gaspol Percepatan TORA 20 Ribu Hektare, Musi Banyuasin Jadi Pilot Project Nasional
Hasil pemeriksaan menunjukkan masih adanya penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya pada sejumlah komoditas.
Formalin terdeteksi pada sampel udang basah dan ikan giling di wilayah kerja Puskesmas Tanjung Kerang. Zat berbahaya tersebut juga ditemukan pada ikan asin kukus dan udang rebon kering di wilayah Puskesmas Karang Mukti.
Sementara itu, boraks ditemukan pada produk pentol bakso di wilayah kerja Puskesmas Jirak. Tak hanya itu, tim juga mendapati penggunaan Metanil Yellow—pewarna tekstil yang dilarang untuk pangan—pada produk cincau kiloan di wilayah Puskesmas Karang Mukti.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena bahan-bahan tersebut berisiko terhadap kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka pendek maupun panjang.
BACA JUGA:Polda Sumsel Pacu Zona Integritas 2026, Seluruh Polres Dievaluasi untuk Percepat Reformasi Polri
Selain bahan berbahaya, sidak juga menemukan sejumlah produk kedaluwarsa yang masih dipajang di minimarket.
Produk Cimory Fresh Milk ditemukan melewati masa kedaluwarsa di wilayah Puskesmas Sri Gunung. Hal serupa terjadi pada Sirup Marjan di wilayah Puskesmas Tanah Abang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: