Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Anggotanya Sendiri, Ini Dia Kasusnya...

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Anggotanya Sendiri, Ini Dia Kasusnya...

Proses penangkapan anggota densus 88--Sumeks.co

JAKARTA, HARIANMUBA.COM- Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Polri langsung bergerak cepat dalam melakukan penangkapan terhadap salah satu anggotanya yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online di Depok, Jawa Barat. 

 

Korps pasukan elite Polri itu pun akhirnya dapat meringkus melaak dan meringkus tersangka HS.

 

Kabag Ban Ops Densus 88 AT Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa pimpinan langsung menginstruksikan melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

 

“Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal, di mana setalah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran,” kata Aswin Siregar kepada wartawan, Rabu 8 Februari.

BACA JUGA:Target Muba Miliki Batas Desa Akurat

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Bagikan 556 Sertifikat PTSL

Tersangka Bripka HS sendiri berhasil ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dia langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum pidana.

 

“Berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Aswin.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat adalah seorang anggota Detasemen Khusus 88 (Densus) 88 dengan inisial Bripka HS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: