Dipecah Menjadi 7 Wilayah Musi Banyuasin, Ternyata Ini Penyebabnya

Dipecah Menjadi 7 Wilayah Musi Banyuasin, Ternyata Ini Penyebabnya

Ilustrasi pemilu--Wikipedia

"Terlalu luas nya wilayah Musi Banyuasin sehingga hubungan koordinasi antar wilayah sulit, dan biaya sosialisasi pemilu tinggi," jelasnya 

BACA JUGA:Hasil Tangkapan Nelayan Tidak Menentu, Ini Penyebabnya

Maka dari itu dari empat Dapil diusulkan menjadi 7 Dapil yakni satu Dapil baru dan dua lagi Dapil lama. 

 

Dalam PKPU Nomor 6 tahun 2023 ini, disebutkan, 

 

Musi Banyuasin 1 atau Dapil 1 itu meliputi Sekayu jumlah kursi 7, 

 

Musi Banyuasin 2 dan jumlah kursi 5 masuk wilayah Sungai Keruh, Plakat Tinggi, dan Jirak Jaya, 

BACA JUGA:Densus 88 Amankan 6 Terduga Teroris, Jaringan JI Sumsel

Musi Banyuasin 3, ada 8 kursi, terdiri dari Batanghari Leko, Sanga Desa, Babat Toman, Lawang Wetan, 

 

Musi Banyuasin 4 dan jumlah kursi 9, terdiri wilayah Bayung Lencir dan Tungkal Jaya. 

 

Musi Banyuasin 5 ada 3 kursi hanya wilayah Lalan, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: