Gelar Reses, Anggota DPRD Kabupaten Muba Ini Tampung Aspirasi Warga Sukamaju

Gelar Reses, Anggota DPRD Kabupaten Muba Ini Tampung Aspirasi Warga Sukamaju

Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Muba--

BABAT SUPAT,HARIANMUBA.COM- Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dari Dapil IV, melakukan kegiatan reses di Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat.

Anggota DPRD yang melakukan reses tersebut adalah H Ahmadi, SE, ia pin menyerap aspirasi masyarakat di Desa Sukamaju.

"Kita gelar reses di Desa Sukamaju sebagai upaya serap aspirasi masyarakat,"kata Anggota DPRD Muba, H Ahmadi, SE.

Masih katanya, digelar reses di Desa Sukamaju kiranya dapat program dan kegiatan ditahun 2023 atau anggaran induk 2024.

BACA JUGA:Halaman Kantor Camat Jirak Jaya Becek, Buat Warga Yang Datang Tidak Nyaman

BACA JUGA:Tingkatkan Keselamatan Siswa, Perlu Dibuat Zona Selamat Sekolah

"Intinya, aspirasi dan usulan disampaikan masyarakat dapat ditampung dan direalisasikan melalui anggaran,"jelasnya

Ahmadi menjelaskan yang menjadi prioritasnya dalam merealisasikan aspirasi yakni normalisasi parit rawa 10. 

"Karena manfaatnya besar bagi masyarakat untuk persawahan,"urainya.

Ia mengharapkan kedepan agar dapat merealisasikan usulan masyarakat.

"Intinya, kita akan realisasikan yang menjadi prioritas,"harapnya.

BACA JUGA:Herman Deru Dorong PMI Sumsel Agresif Gandeng Organisasi Masifkan Aksi Donor Cinta Sriwijaya

BACA JUGA:KASAD Jend TNI Dudung Abdurachman Puji Pembangunan Sumsel

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Sukamaju Alimun Hakim berterima kasih atas kegiatan reses tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: