Polda Sumsel Amankan 2 Bandar Narkoba di Muba, Temukan 3 Kg Sabu dan Senpi

Polda Sumsel Amankan 2 Bandar Narkoba di Muba, Temukan 3 Kg Sabu dan Senpi

Dua orang yang diamankan Polda Sumsel--

HARIANMUBA.COM - 2 orang diduga bandar narkoba di Musi Banyuasin diamankan Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan.

Kedua orang tersebut adalah M Ali Akbar alias Kebar (21) dan Joni Iskandar (24) alias kandar, keduanya warga Desa Sukarami, Dusun 2, Kecamatan Sekayu, Muba.

Dari tangan kedua tersangka petugas menemukan barang bukti 3 kilogram yang disimpan di dalam tas koper warna biru dan menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan tiga butir amunisinya.

“Kedua bandar ini diringkus pada Kamis 9 Februari 2023 lalu,” uajr Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho melalui Kasubdit 1 AKBP Dudi Novery.

BACA JUGA:6 Golongan Umat Muslim Berikut Ternyata Tidak Wajib Sholat Jumat

BACA JUGA:PNM Gelar Pelatihan Khusus Calon Pelaku Usaha Sektor Pertanian

Kedua orang yang diamankan merupakan bandar narkoba dengan wilayah peredaran di Musi Banyuasin khususnya Kota Sekayu.

“Kedua tersangka tersebut merupakan bandar di wilayah Sekayu Musi Banyuasin,” ujar Dudi. 

Keberadaan kedua tersangka ini setelah pihaknya mengetahui tempat yang dicurigai pondok yang sering dijadikan tempat terjadinya transaksi narkoba.

“Kita langsung melakukan penggerebak dan penggeledahan terhadap pondok tersebut dan berhasil mengamankan dua orang pelaku," katanya.

BACA JUGA:Apa Kata La Nyalla Mattalitti Setelah Erick Thohir Terpilih Ketum PSSI?

BACA JUGA:Leg Pertama Liga Eropa, Barcelona vs Manchester United, Jangan Lewatkan

Selain itu, petugas juga menemukan lima buku catatan narkoba, dua kantong kosong merek duguanyin dan qing shan serta dua bal plastik klip transparan.

Saat kedua tersangka masih dalam pemeriksaan petugas untuk dilakukan pengembangan lanjutan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: