Satpol PP Muba Gelar Operasi Pekat di Sekayu, Pasangan Tanpa Identitas Terjaring Razia

Satpol PP Muba Gelar Operasi Pekat di Sekayu, Pasangan Tanpa Identitas Terjaring Razia

Satpol PP Muba Gelar Operasi Pekat di Sekayu, Pasangan Tanpa Identitas Terjaring Razia--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin kembali melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah titik rawan pelanggaran ketertiban umum di Kecamatan Sekayu, Kamis malam.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Muba, Erdian Syahri SSos MSi, didampingi Kabid Tibum dan Tranmas, Alexander SE, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas asusila di penginapan, kos-kosan, dan tempat hiburan malam.

Langkah penertiban ini berlandaskan Perda No.13 Tahun 2005 tentang Larangan Maksiat, Perbub No.9 Tahun 2006 tentang pemberantasan miras dan napza, serta Perda No.02 Tahun 2024 terkait ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar dan sejumlah orang tak membawa identitas resmi. Seluruhnya diamankan ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

BACA JUGA:HK Buka Fungsional Tol Sibanceh Seksi 1 untuk Dukung Bantuan Bencana dan Arus Nataru

BACA JUGA:Dongfeng Aeolus Sky EV01 Meluncur, SUV Listrik Pertama Gunakan Navigasi Satelit Beidou

Pelanggar kemudian diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar peraturan daerah tersebut.

Satpol PP juga menegur keras pihak pengelola penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu, terutama pasangan tanpa status pernikahan yang jelas. Kewajiban ini dinilai sejalan dengan komitmen perizinan usaha yang telah disepakati.

“Operasi Pekat akan digelar secara berkelanjutan guna menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Muba,” tegas Erdian.

Rangkaian operasi ini melibatkan personel gabungan, termasuk ASN PPNS Zulkarnain SH, anggota PTI, PAMWAL VIP, serta tim Humas Satpol PP Kabupaten Muba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait