Driver Ojol di Palembang Lapor Polisi, Tertipu Orderan Fiktif

Driver Ojol di Palembang Lapor Polisi, Tertipu Orderan Fiktif

Barang order fiktif --Sumeks.co

 PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - Apes nasib yang dialami oleh Adjri Rahmana (33) seorang driver ojek online (ojol) di Palembang.

 

Pasalnya, ia harus mengalami kerugian hingga Rp 500 ribu karena tertipu orderan fiktif.

 

Warga Jalan Lebung Raya, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar ini melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. 

 

Korban mendapatkan orderan dari konsumen melalui aplikasi GoShop yang meminta dibelikan kereta ayunan rotan.

BACA JUGA:Jalintim di Tungkal Jaya Rusak Sudah Diperbaiki

Setelah dibeli dan saat akan diantarkan, ternyata alamat konsumen yang memesan dengan nomor handphone 088103707XXXX ini ternyata fiktif atau tidak ada.

 

Menurut korban, orderan itu dari sebuah rumah kosan Seluang, kawasan Kecamatan Sukarami Palembang, pada Sabtu 18 Februari 2023 sekitar pukul 18.36 WIB. 

 

Korban Adjri Rahmana mengatakan, berawal dirinya menerima order GoShop pembelian kereta ayunan rotan oleh terlapor di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: