Warga Amankan 3 Pencuri Sapi, Nyaris Diamuk Massa

Ketiga pelaku pencurian ternak saat diamankan polisi--
HARIANMUBA.COM,- Warga Desa Noman Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara berhasil mengamankan 3 orang yang diduga hendak mencuri sapi.
Ketiganya adalah Jamaludin (41), Muhaimin (41) dan Edi Hendri (43).
Aksi yang dilakukan 3 pelaku inj berlangsung Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Tiga sekawan ini pun sudah dibawa ke kantor kepolisian setelah sebelumnya sempat diamankan dirumah Kades Noman Lama.
BACA JUGA:Sehari Bisa Kumpulkan 60 Ban Bekas, Ini yang Dilakukan
BACA JUGA:Masa Panen, Harga Durian Turun
Tertangkapnya ketiga pelaku ini berawal ketika mereka hendak mencuri anak sapi milik Zubir (60) warga Desa Noman lama.
Modus pencurian sapi yang mereka lakukan menggunakan buah nangka yang dicampur dengan racun putas.
Namun aksi mereka diketahui oleh Zubir, sang pemilik sapi langsung berteriak sehingga langsung di respon warga.
Ketiganya tak bisa kabur karena terkepung warga, usai tertangkap warga ketiganya diamankan di rumah Kades Noman Lama.
BACA JUGA:Semarak Lomba Mancing Gabus, Diikuti 300 Peserta
BACA JUGA: Cuaca Ekstrim, Perbaiki Kontruksi Jaringan
Tak lama berselang ketiga tersangka dijemput aparat Polsek Muara Rupit.
Rupanya satu tersangka, yaitu Jamaludin adalah juga warga Desa Noman Lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: