Datang Gunakan Visa Turis, 2 WNA Taiwan Diamankan Polisi Karena Bisnis Batu Teratai
Dua warga Taiwan saat diamankan --Sumeks.co
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari Kodim 0406 Lubuklinggau, bahwa ada WNA melakukan kegiatan tidak sesuai aturan yang ada di Indonesia.
“Visa yang digunakan (dua warga asing), adalah jenis turis atau pelancong. Tapi melakukan pekerjaan berupa jual beli batu teratai,” katanya.
Kegiatan bisnis yang mereka lakukan, kata Kapolres, adalah mencari dan membeli batu jenis teratai atau batu sarang tawon asal Muaratara untuk dibawa ke negaranya.
“Diduga akan mengekspor batu tersebut. Makanya sementara kita amankan,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini kedua WNA Taiwan itu telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Muara Enim.
BACA JUGA:2 WNA Asal Tiongkok Yang Diamankan di Lubuk Linggau Ternyata Berburu Batu Akik Teratai
“Soal deportasi ataupun sanksi itu kembali imigrasi,” katanya.
Dia mengatakan, sebagai antisipasi, dia sudah perintahkan intel untuk memantau pergerakan WNA di Lubuklinggau.
“Terutama data masuk dari Intel Polda berkaitan dengan WNA yang masuk Sumsel,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: