Cinlok di Tahanan, Berujung Pernikahan di Lapas Sekayu
Kegiatan akad nikah dua warga binaan--
SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Sepasang kekasih di Sekayu yakni Aswendi tahanan Narkotika dan Minarsih tahanan kasus arisan online, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, melangsungkan akad nikah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, kemarin Minggu (05/03/2023).
Bagaimana ceritanya? Sepasang kekasih sebelum melangsungkan pernikahan di balik jeruji Lapas Sekayu.
Perkenalan Aswendi dengan Minarsih sama sama tahanan menunggu putusan Pengadilan Negeri Sekayu ini tergolong singkat.
Mereka berdua berkenalan saat berada di tahanan. Dari situ sepasang kekasih ini melangsungkan pernikahan di Masjid Darut Taubah Lapas Sekayu, meski sedang menjalani masa pidananya di Lapas.
BACA JUGA:Terbaru! Tanggal Resmi Pengumuman PPPK Guru 2022
Jeruji besi tak menjadi halangan bagi keduanya yang masih berstatus tahanan. Hal itu tidak menyurutkan niat untuk menikah hingga akhirnya mendapatkan izin dari Lapas.
Pernikahan berlangsung sederhana, dengan dihadiri keluarga inti dari mempelai beserta penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekayu, serta perwakilan Petugas Lapas Sekayu.
Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama, mengatakan pernikahan merupakan salah satu hak bagi WBP selama menjalani pidana di Lapas.
"Persyaratan yang harus dilengkapi yakni berupa surat permohonan dan jaminan keluarga serta izin dari pihak penahan, yang kemudian akan disidangkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mendapatkan persetujuan," jelasnya
BACA JUGA:Jalan Sehat BUMN, Sebagian Warga Kecewa Tak Dapat Kupon
BACA JUGA:Libur Akhir Pekan, Gubernur Herman Deru dan KORMI Sumsel Olahraga Bareng Ribuan Warga OKU
Selain itu, Ronald Heru Praptama juga mengucapkan selamat berbahagia atas pernikahan kedua warga binaan tersebut.
"Semoga dengan pernikahan tersebut dapat menjadikan keduanya pribadi yang lebih baik lagi, dan menjalankan kehidupan sesuai dengan norma dan tidak melanggar hukum yang berlaku," ungkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: