Sumsel Jadi Percontohan Nasional, Herman Deru Dukung Penuh Pembentukan Posbakum Desa

Sumsel Jadi Percontohan Nasional, Herman Deru Dukung Penuh Pembentukan Posbakum Desa

Sumsel Jadi Percontohan Nasional, Herman Deru Dukung Penuh Pembentukan Posbakum Desa--

HARIANMUBA.DISWAY.ID — Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumsel untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa di provinsi ini. Langkah tersebut disebut sebagai terobosan besar untuk membuka akses keadilan bagi masyarakat hingga ke akar rumput.

Dukungan itu disampaikan Herman Deru saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel yang baru, Maju Amintas Siburian, pada Rabu (23/7/2025) di Ruang Tamu Gubernur Sumsel.

“Layanan hukum jangan hanya berpusat di kota. Kehadiran Posbakum di desa-desa adalah wujud nyata keadilan yang merata dan berkeadaban,” tegas Herman Deru.

Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan bersinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga bantuan hukum di daerah untuk memastikan Posbakum menjadi layanan aktif, bukan sekadar simbol. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan edukasi, pendampingan, serta solusi atas persoalan hukum secara cepat dan tepat.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan BPOM Perkuat Sinergi, Perketat Pengawasan Produk Ilegal demi Lindungi Konsumen

BACA JUGA:BKOW Sumsel Peringati 1 Muharram: Tebar Cinta dan Harapan untuk Anak Yatim

Sementara itu, Maju Amintas menyampaikan bahwa Sumsel akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang membentuk Posbakum secara menyeluruh di seluruh wilayah desanya. Peresmian program ini direncanakan akan dilakukan serentak pada 28 Juli 2025, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas.

“Ini akan menjadi sejarah dan contoh bagi provinsi lain. Kami ingin Sumsel dikenal sebagai pelopor dalam pemerataan akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa,” ujar Maju.

Sebagai bagian dari program ini, Kemenkumham Sumsel juga akan menggelar Pelatihan Paralegal Desa secara daring. Kegiatan ini bertujuan membekali masyarakat desa agar memiliki pemahaman dasar hukum serta mampu menjadi agen informasi hukum di komunitasnya.

Maju menilai bahwa keterlibatan langsung warga desa dalam penguatan hukum adalah pendekatan strategis jangka panjang. Dengan adanya Posbakum dan paralegal desa, konflik hukum dapat diidentifikasi dan diselesaikan lebih dini.

BACA JUGA:Tanah Napal Muncul di Musim Kemarau, Jadi Surga Anak Main dan Mandi Sungai di Bantaran Musi

BACA JUGA:Tarif Jalan Tol Padang–Sicincin Segera Berlaku, Masyarakat Diimbau Siapkan Uang Elektronik

Gubernur Herman Deru menyambut antusias rencana tersebut dan menilai program ini sejalan dengan visi Sumsel sebagai provinsi yang inklusif, adil, dan pro rakyat. Ia berharap program Posbakum desa bisa menjadi gerakan bersama dalam membangun kesadaran dan kepatuhan hukum dari tingkat paling bawah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat Pemprov Sumsel, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sunarto, Kepala Biro Hukum, Kepala Divisi Peraturan dan Pembinaan Hukum, serta jajaran Kemenkumham Sumsel lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait