Polsek Sungai Lilin Terima Serahan 2 Pucuk Senpira Dari Warga Panca Tunggal

Kades menyerahkan senpira ke Polsek Sungai Lilin--
SUNGAI LILIN,HARIANMUBA.COM- Polsek Sungai Lilin menerima serahan 2 pucuk senjata api rakitan (Senpira) dari warga Desa Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin.
Dua pucuk senpira tersebut laras pendek, satu Laras Pendek Jenis Revolver 5 Silinder beserta 2 butir amunisi kaliber 9.9 MM.
Sementara 1 lagi Jenis patahan beserta 1 Butir Amunisi Kaliber 9.9 MM, ke polsek Sungai Lilin.
Penyerahan ini dilakukan pada Selasa 07 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 Wib.
BACA JUGA:Sungai Lematang Naik, Arus Sungai Hanyutkan Lesehan Pagar Lematang
BACA JUGA:71 Pegawai Negeri Sipil Muba Diambil Sumpah
Senjata tersebut diserahkan langsung oleh Kades Eko Suprihadi didampingi Sekdes.
Diterima oleh Kapolsek Sungai Lilin IPTU Andy Firdaus SH melalui Kanit Reskrim AIPTU Aprianto, S.H bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Agus Suryadi.
Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi Firdaus diwakili Kanitreskrim AIPDA Aprianto, SH membenarkan penyerahan senpi tersebut.
Ia menjelaskan langkah yang diambil ini sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram STR / 223 / II / OPS.1.3 / 2023, tanggal 17 Februari 2023, TTG RGB OPS SENPI MUSI 2023.
BACA JUGA:Di Muba, Ada Puskesmas Rasa Rumah Sakit, Layanan Canggih dan Gratis. Ini Tempatnya
"Kita melakukan himbauan kepada seluruh kepala desa dan warga desa yang ada di wilayah kecamatan Sungai Lilin untuk tidak menyimpan memiliki senjata api dan apabila ada kami harapkan untuk segera melakukan penyerahan senjata Api Ilegal ke kantor Polsek Sungai Lilin," terang Kanitreskrim
Selanjutnya dua senpi rakitan tersebut dan amunisi sudah diamankan di Polsek Sungai Lilin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: