Polsek Sungai Lilin Terima Serahan 2 Pucuk Senpira Dari Warga Panca Tunggal

Kades menyerahkan senpira ke Polsek Sungai Lilin--
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi himbauan sehubungan operasi senjata api ilegal tersebut.
“ Bagi masyarakat yang memiliki Senpi sebaiknya menyerahkan ke kepolisian. Karena jika tertangkap tentu ada sanksi hukum yang cukup berat sesuai prosedur," tandasnya.
BACA JUGA:Terkendala Izin PGN, Warga Nusa Serasan Belum Bisa Nikmati Air Bersih Dari PDAM
BACA JUGA:Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Ayam Potong di Kecamatan Sanga Desa Masih Normal
Kemudian Aprianto juga mengatakan, penyerahan senpi ini semua berkat usaha Kades membuat warga dengan kesadaran sendiri menyerahkan Senpira ke Kades dan Kades yang menyerahkan ke kepolisian.
“Kita ucapkan terimakasih kepada Kades Panca Tunggal yang sudah menyerahkan Senpi dan untuk kades yang lain juga kita himbau agar mengingatkan masyarakat yang memilik Senpi untuk menyerahkannya ke polisi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: