Anda Harus Tahu! Berikut Hukum dan Sunnah Makan Sahur

Anda Harus Tahu! Berikut Hukum dan Sunnah Makan Sahur

Ilustrasi sahur--Gurusiana.com

"Bersahurlah karena dalam makanan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari No 1922 dan Muslim No 1095).

 

Selanjutnya, Ibnul Munzir rahimahullahmengatakan :

 

وأجمَعُوا على أنَّ السُّحورَ مندوبٌ إليه

 

“Ulama ijma (bersepakat) bahwa sahur hukumnya dianjurkan” (Al-Ijma Hal 49).

BACA JUGA:Waspada, Hujan Ringan Mengguyur Musi Banyuasin Siang Ini

Dalam hal ini sudah dianggap melakukan aktivitas makan sahur jika makan atau minum di waktu sahur, walaupun hanya sedikit.

 

Meskipun demikian, dalam makanan sahur terdapat banyak keberkahan. Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

 

السُّحورُ كلُّه بركةٌ فلا تَدَعُوه ، و لَو أن يَجرَعَ أحدُكُم جَرعةً مِن ماءٍ ، فإنَّ اللهَ عزَّ وجلَّ وملائكتَه يُصلُّونَ على المتسحِّرينَ

“Makanan sahur semuanya berkah, maka jangan tinggalkan dia. Walaupun kalian hanya meneguk seteguk air. Karena Allah azza wa jalla dan para malaikatnya bershalawat kepada orang-orang yang sahur” (HR. Ahmad No 11101 yang dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Targhib No 1070).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: